1. Kepala Desa Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Mengangkat dan memberhentikan..
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Kampo Kampo
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi/siang dan salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Website Resmi Desa Kampo-Kampo ini dapat resmi diluncurkan. Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh masyarakat Desa Kampo-Kampo dan pengguna internet sekalian di platform digital resmi kami. Website ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi. Melalui portal ini, kami berupaya menyediakan berbagai informasi penting mulai dari profil desa, potensi wilayah, program pembangunan, hingga transparansi tata kelola anggaran. Selain sebagai media informasi, website ini juga dirancang untuk mempercepat pelayanan administrasi serta menjadi wadah interaksi positif antara pemerintah desa dan warga. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif, saran, serta kritik yang membangun dari seluruh lapisan masyarakat agar Desa Kampo-Kampo terus maju, mandiri, dan sejahtera. Mari bersama-sama kita manfaatkan ruang digital ini demi kemajuan desa tercinta. Terima kasih atas dukungan seluruh perangkat desa, lembaga, dan seluruh elemen masyarakat yang telah membantu terwujudnya website ini. Wabillahi taufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kepala Desa Kampo-Kampo
-- Ridwan, S.Pd, Kepala Desa Kampo Kampo
Laki-laki
Perempuan
Penduduk
Memuat...
Memuat nama perayaan... Memuat tanggal...
1. Kepala Desa Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Mengangkat dan memberhentikan..
1. Kepala Desa Tugas: Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Menyusun... Selengkapnya
Kampo-Kampo, 23 September 2025 — Pemerintah Desa Kampo-Kampo menyampaikan pertanggungjawaban resmi kegiatan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik... Selengkapnya
Kampo-Kampo, 22 September 2025 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barakati Desa Kampo-Kampo meluncurkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen... Selengkapnya
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DESA KAMPO-KAMPO TAHUN ANGGARAN 2025 I. PENDAPATAN DESA No Uraian Jumlah (Rp) 1 Pendapatan... Selengkapnya
Warga Desa Kampo-Kampo Gelar Gotong Royong Bersihkan Lahan untuk Pembangunan Jalan Rabat di Dusun Wakarumende I Binongko, 14 September 2025... Selengkapnya
Binongko, 13 September 2025 — Pemerintah Desa Kampo-kampo, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyelenggarakan Musyawarah... Selengkapnya